• Kam. Feb 5th, 2026
  • CLOSE AD
    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
    Bagian pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Mekar Baru, Rabu (19/11/2025). (Foto: Istimewa)
    Spread the love

    KABUPATEN TANGERANG — Warga Kecamatan Mekar Baru kini semakin dimudahkan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan. Masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, karena tujuh layanan administrasi kependudukan (adminduk) telah resmi tersedia dan dapat diakses secara gratis di Kantor Kecamatan Mekar Baru, Rabu (19/11/2025).

     

    Kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Mekar Baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan kependudukan. Seluruh proses pelayanan tetap mengacu pada standar Disdukcapil Kabupaten Tangerang, sehingga keamanan dan validitas data masyarakat tetap terjamin.

    Tujuh layanan adminduk yang kini tersedia di Kantor Kecamatan Mekar Baru meliputi:

    1. Perekaman dan pencetakan KTP-el

    2. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

    3. Penerbitan Akta Kelahiran

    4. Penerbitan Akta Kematian

    5. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

    6. Perubahan elemen data kependudukan

    7. Penerbitan surat pindah datang dan pindah keluar

    Masyarakat terlihat sangat antusias mengurus sendiri keperluan administrasi kependudukan karena akses pelayanan yang semakin mudah, Rabu (19/11/2025).

    Camat Mekar Baru, H. Iman Bahlawi, S.IP., M.Si., mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat. Ia menegaskan seluruh layanan adminduk dapat diakses tanpa dipungut biaya.

     

    “Sekarang tujuh layanan adminduk sudah tersedia di kantor kecamatan. Semua layanan ini gratis. Akses semakin dekat, tidak perlu lagi ke Disdukcapil Tigaraksa. Kami berharap masyarakat datang langsung ke kantor pelayanan administrasi Kecamatan Mekar Baru dan menghindari calo,” ujarnya.

     

    Camat H. Iman juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan tanpa melalui perantara, karena prosedur pelayanan telah dibuat mudah dan transparan. Ia juga meminta warga memastikan kelengkapan persyaratan agar proses pelayanan dapat dilakukan dengan cepat dan lancar.

     

    “Kami berharap masyarakat sudah menyiapkan persyaratan lengkap untuk setiap pengurusan adminduk guna mempermudah pelayanan,” tambahnya.

     

    Dengan hadirnya layanan adminduk di tingkat kecamatan, Pemerintah Kecamatan Mekar Baru berharap pelayanan kependudukan semakin merata, mudah dijangkau, dan cepat diselesaikan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

     

     

    (Sym)


    Spread the love

    By SYAM

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *