Catatanberita.com, TANGERANG – Seorang konsumen mengaku kecewa terhadap pihak pengembang Perumahan PGRI Residence di Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, uang muka (DP) pembelian rumah yang telah dibayarkan sejak Desember 2022 tak kunjung dikembalikan meski konsumen telah mengajukan pembatalan. Hal tersebut disampaikan kepada tim media Catatanberita.com, Minggu (9/11/2025).
Properti selama ini dikenal sebagai instrumen investasi menjanjikan. Namun, sejumlah kasus developer tidak bertanggung jawab terus bermunculan, termasuk pembangunan yang tak selesai sesuai janji.
Hal tersebut dialami oleh salah satu konsumen berinisial MW (nama samaran), yang membagikan keluhannya melalui surat terbuka kepada media. Ia mengaku merasa dirugikan oleh manajemen PT Multi Global Hasana selaku pengelola Perumahan PGRI Residence.
“Surat terbuka ini saya buat sebagai bentuk kekecewaan kepada manajemen PT Multi Global Hasana. Sampai detik ini tidak ada itikad baik atas pembatalan pembelian rumah yang saya ajukan,” ungkap MW.

MW menjelaskan, pada akhir Desember 2022 dirinya melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp20 juta untuk pembelian rumah secara bertahap di PGRI Residence. Keyakinannya membeli unit tersebut karena melihat adanya progres pembangunan tahap 1 dan 2.
Ia mengaku melaksanakan transaksi melalui bagian keuangan perumahan atas nama H. Amsori alias Saken.
“Sebagai orang awam dalam urusan pembelian rumah, saya percayakan sepenuhnya kepada pihak manajemen dan mengikuti seluruh prosedur termasuk pembayaran DP,” ujarnya.
Namun, hingga tiga tahun berjalan, rumah yang dijanjikan tidak juga dibangun.
“Janji awal dari Bapak H. Amsori, rumah akan dibangun dalam waktu satu tahun setelah DP dibayarkan. Tapi sampai sekarang belum ada pembangunan sama sekali,” kata MW.

Karena tak kunjung ada realisasi, MW akhirnya memutuskan untuk membatalkan pembelian dan meminta pengembalian uang muka. Namun, ia menyebut hanya menerima janji tanpa kepastian.
“Setiap saya menagih, saya hanya dijanjikan terus bahwa uang akan segera dikembalikan. Kesabaran saya ada batasnya. Jika tidak juga dikembalikan, saya siap melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa ditipu,” tegasnya.
MW berharap manajemen PT Multi Global Hasana memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dan mengembalikan dana sesuai kesepakatan tanpa penundaan lagi.
(Sym)
