• Kam. Feb 5th, 2026
  • CLOSE AD
    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
    Praktik curang pemilik kios Brilink milik Hendri Wijaya di Desa Patramanggala, Jumat (5/12/2025). (Foto: Istimewa)
    Spread the love

    KABUPATEN TANGERANG – Sebuah kios Agen Brilink milik Hendri Wijaya di Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan praktik curang terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Para KPM mengaku hampir kehilangan hak atas bantuan sosial tersebut.

     

    Dugaan penggelapan itu dilakukan dengan modus mengelabui para penerima bantuan. KPM diberi informasi bahwa saldo pada kartu PKH mereka kosong atau “zonk”, padahal kartu ATM mereka sudah digesek dan dicairkan lebih dulu oleh oknum pemilik agen.

     

    Seorang warga yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan kepada awak media Jumat (5/12/2025), bahwa Hendri semestinya membantu menjelaskan proses pencairan dana kepada KPM, bukan justru membohongi warga.

     

    “Seharusnya Hendri membantu para KPM PKH. Mereka diberi tahu kartunya tidak ada saldo, padahal sudah digesek dan dicairkan olehnya,” ujar warga, Jumat (5/12/2025).

     

    Kecurigaan warga semakin kuat keesokan harinya. Setelah melakukan pengecekan di agen Brilink lain, para KPM terkejut mengetahui bahwa saldo bantuan mereka telah ditransfer, namun tercatat masuk ke rekening atas nama Hendri Wijaya.

     

    “Kami merasa dibodohi. Dibilang saldo nol, ternyata sudah masuk ke rekening dia,” ungkap salah satu KPM saat ditemui awak media, Jumat (05/12/2025).

     

    Kasus tersebut kemudian menyebar luas. Sejumlah KPM bersama aparatur desa dan pihak kepolisian mendatangi kios Brilink Hendri Wijaya untuk meminta pertanggungjawaban, membawa bukti print out transaksi dari Bank BRI setempat.

     

    Dalam pertemuan itu, Hendri akhirnya mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia bersedia mengembalikan uang sebesar Rp1.200.000 kepada setiap KPM yang menjadi korban.

     

    Saat dikonfirmasi, Hendri tidak membantah kejadian tersebut. Ia mengklaim telah mengembalikan dana kepada 10 orang KPM PKH yang sebelumnya dirugikan.

     

    Kasus ini menjadi peringatan bagi para penerima bantuan sosial agar selalu mengecek saldo secara mandiri dan berhati-hati terhadap oknum agen yang diduga melakukan penyimpangan, terutama terkait pencairan dana bantuan pemerintah.

     

     

    (Yanto)


    Spread the love

    By SYAM

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *