Catatanberita.com, TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia menyoroti sikap sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Tangerang yang enggan memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang mengalami kekurangan gizi.
Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, H. Alamsyah, M.K., mengungkapkan kepada wartawan KitaTangerang.id, Selasa (11/11/2025), bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Tangerang. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak satupun kepala Puskesmas yang memberikan tanggapan resmi.
“Kami hanya meminta klarifikasi terkait transparansi dan realisasi program PMT yang menggunakan dana pemerintah. Namun hingga kini tidak ada jawaban dari pihak Puskesmas,” ujar Alamsyah kepada awak media.
Menurut Alamsyah, pihaknya menduga ada ketidakwajaran dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Karena itu, pihaknya berencana melaporkan persoalan ini kepada Bupati Tangerang dan Inspektorat Daerah.
“Kami akan segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati dan Inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan kurangnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sikap diam para Kepala Puskesmas tersebut diduga karena adanya arahan dari Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kabupaten Tangerang agar seluruh komunikasi dan klarifikasi terkait program PMT disampaikan langsung melalui Dinas Kesehatan.
Alamsyah menyayangkan langkah tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk kurangnya profesionalitas serta keterbukaan.
“Kami sangat menyesalkan sikap itu. Padahal, surat klarifikasi yang kami kirimkan sudah sesuai prosedur dan merupakan bagian dari hak masyarakat untuk melakukan fungsi kontrol sosial terhadap program pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik sangat penting agar program pemerintah berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
“Program PMT ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Namun tanpa transparansi dan pengawasan yang jelas, program tersebut rentan disalahgunakan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan LSM Geram Banten Indonesia.
(Yanto)
